Mukmatar NU ke – 34 Lampung yang ditunda dari jadwal pelaksanaan awalnya terus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama menyatakan sikap agar Muktamar NU dipercepat pelaksanaannya yakni tanggal 17 dan 19 Desember 2021.
Keputusan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di sebuah hotel di Jakarta, Sabtu (20/11/2021) lalu. Mereka diantaranya PWNU yang berasal dari dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi, Maluku Utara, Lampung, Sumatera, Nusa Tenggara Barat dan beberapa daerah lainnya.
Sejumlah alasan percepatan yang disampaikan diantaranya pemberlakuan PPKM Level 3 yang akan dilakukan mulai tanggal 24 Desember – 2 Januari 2021.
Karena itu, mendukung pendapat Rois Aam PBNU KH Miftachul Aklhyar agar jadwal pelaksanakan Muktamar NU ke-34 dimajukan dari rencana semula tanggal 23-25 Desember 2021 menjadi tanggal 17-19 Desember 2021.
“Kalau dipercepat itu sudah pasti. Tapi kalau ditunda itu jadi tidak pasti, ” ujar Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, pengurus PBNU yang ditunjuk sebagai Juru Bicara 27 PWNU seperti dikutip dari kompas.com.