Berita

Gerakan Jateng 2 Hari di Rumah Saja, Ganjar Pranowo Berharap Masyarakat Tidak Panic Buying

0
Please log in or register to do it.

Gerakan Jateng di rumah saja selama 2 hari sudah mulai berlaku mulai hari ini, Sabtu (6/2/2021). Kebijakan tersebut akan berlangsung hingga besok, Minggu (7/2/2021).

Kebijakan ini berlaku sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap kedua di Jawa Tengah.

Berdasarkan SE Tersebut, terdapat beberapa tempat yang akan tutup selama pemberlakuan Jateng 2 hari  di rumah saja. Berikut adalah 7 tempat tersebut:

1. Penutupan Car Free Day

2. Penutupan Jalan

3. Penutupan Toko/Mall

4. Penutupan Pasar

5. Penutupan Tempat Wisata atau pusat rekreasi

6. Pembatasan acara hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)

7. Kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan (event, pendidikan, dll)

Melansir dari laman resmi Humas Pemprov Jateng, Ganjar Pranowo mengimbau bahwa ini kesempatan bagi masyarakat untuk istirahat di rumah atau melakukan pekerjaan rumah. Karena selama pelaksanaan gerakan ini, akan ada operasi yustisi bagi para pelanggar.

Seiring dengan penutupan semua kegiatan dan akses berbelanja, Ganjar Pranowo menambahkan bagi masyarakat agar tidak melakukan panic buying.

 

Jadon Sancho Masuk Radar Incaran Chelsea Untuk Bursa Musim Panas
Rekrutan Anyar Liverpool, Kabak dan Davies Belum Tentu Main Lawan Manchester City

Redaksi |Laporkan