Kepolisian republik indonesia telah memberlakukan sistem tilang elektronik di seluruh indonesia. Namun bagaimana cara kita mengetahui jika kendaraan kita kena tilang elektronik di wilayah Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, untuk mengetahui apakah kendaraan kita terkena tilang secara online atau tidak begini caranya :
1. Kunjungi laman Ini
2. Masukkan nomor identitas kendaraan mulai plat, mesin, dan nomor rangka yang sesuai dengan STNK anda
3. Jika sudah lengkap terisi kemudian klik cek data
4.Jika terkena pelanggaran maka akan muncul waktu lokasi status pelanggaran dan tipe kendaraan
5. Namun jika tidak melakukan pelanggaran maka akan muncul data not available
Selamat mencoba!